Lama Diburu, 10 Poket Sabu Jadi “Tiket” ke Penjara
2 min readTENGGARONG. Belakangan ini Solekan alias Sole (39), diduga sibuk berbisnis Narkoba jenis sabu. Gerakannya terbilang lincah. Sehingga petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), menjadikan warga Jalan Long Pahangai, Kelurahan Maluhu, Kecamatan Tenggarong ini. Sebagai target operasional alias TO-nya.
Rupanya seperti pepatah kuno. Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Begitu pula dengan nasib Sole. Sebab Rabu (20/9) malam, Sole terciduk petugas Polres Kukar. Pria berperawakan sedang itu tak lagi bisa berkelit. Sebab saat itu dia tertangkap basah memiliki barang diduga Narkoba jenis sabu, sebanyak 10 poket.
“Sabu sebanyak 10 poket itu disembunyikan pelaku (Sole, Red). Dalam sebuah sebuah kotak rokok merk Marlboro Filter Black,” tegas Kapolres AKBP Hari Rosena melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam, Kamis (21/9).
Ya, jajaran Polres Kukar tengah gencar memberangus peredaran gelap Narkoba. Apalagi kini sedang berlangsung Operasi Antik Mahakam 2023. Sebuah kegiatan operasional secara serentak di jajaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Khusus memerangi dan menekan perendaran Narkoba secara total.
Nah, salah satunya targetnya adalah Sole. Sebab sejak Selasa (19/9) siang, petugas Satuan Resnarkoba Polres Kukar kembali mendapat laporan masyarakat. Disebutkan selama ini Sole diduga menjalankan bisnis sabu. Maka berbekal laporan itulah, Aksar –demikian Kasat Narkoba Polres Kukar ini akrab disapa– memimpin langsung sejumlah anggotanya untuk menyelidiki.
“Tidak hanya mengenai tempat tinggal Sole. Bahkan sepeda motor merk Honda Scoopy warna putih KT 2920 CD biasa digunakannya, telah kami ketahui. Sehingga kami bisa semakin fokus mengintai gerak-gerik Sole,” ungkap Aksar, lagi.
Di sisi lain, rupanya Sole kali ini tidak menyadari. Jika gerakannya terus dipantau ketat polisi. Ya bisa dikatakan sedikit lengah. Sehingga ketika pria itu sampai di halaman rumahnya sekira pukul 23.00 Wita, Rabu (20/9) malam. Tak lagi bisa kabur, begitu disergap Aksar bersama sejumlah anggotanya. Nah saat digeledah, Sole tertangkap tangan memiliki sebanyak 10 poket sabu.
“Memang saya sempat kaget. Ketika baru sampai depan rumah. Tahu-tahu sudah disergap beberapa orang. Katanya dari Polres Kukar. Sehingga saya tidak bisa apa-apa lagi. Akhirnya ketahuan memiliki 10 poket sabu,” ujar Sole sembari menyatakan penyesalannya, mengingat kini dia dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (and)