Ambil Kiriman Paket, Pria Ini Diringkus Petugas Polres Kubar
1 min readLINGGANG BIGUNG. Operasi penindakan Narkoba di wilayah Kutai Barat (Kubar), terus digencarkan. Buktinya seorang pria berinisial Emje (29), dibekuk petugas saat melintas di Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kubar. Operasi dipimpin Kapolres AKBP Kade Budiyarta dan Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan tersebut, diawali informasi adanya pengiriman paket berisi ribuan butir pil koplo alias obat terlarang.
Melalui penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai mengambil paket dari salah satu jasa ekspedisi. Tindakan cepat dilakukan dan menangkap Emje beserta sejumlah barang bukti yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Barang bukti diamankan meliputi dua bungkus besar obat keras bertuliskan Y, masing-masing berisi 1.000 butir.
Turut diamankan dua buah toples plastik warna putih, satu buah kotak warna coklat, satu buah kresek hitam yang dilapisi lakban bening, satu unit HP merek Realme warna biru, dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria F150 warna hitam les hijau beserta kunci kontaknya. Petugas membekuk Emje ketika akan mengambil kiriman paket tersebut.
Setelah ditangkap, Emje mengakui paket tersebut adalah obat keras. Dibeli secara online melalui salah satu aplikasi penjualan dengan harga Rp 450.000 per 1.000 butir. Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus mengimbau masyarakat Kubar dan sekitarnya. Supaya menjauhi berbagai jenis Narkotika maupun obat-obatan terlarang lainnya. Jangan sampai masyarakat salah melangkah, karena resikonya berurusan dengan hukum,” tegas Kasat Resnarkoba Wawan Gunawan. (and)