December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Laksanakan Rekomendasi BPK, 8 OPD Kukar Berkomitmen Atasi Stunting

1 min read

SEBANYAK 8 OPD di jajaran Pemkab Kukar menandatangani pernyataan, berkomitmen untuk percepatan penurunan stunting. (ist)

TENGGARONG. Sebagai respon atas rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar), menandatangani surat pernyataan. Berkomitmen untuk percepatan penurunan prevalensi stunting. Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan kinerja BPK RI atas upaya dilakukan pada 2022 dan 2023.

Para OPD terlibat dalam penandatanganan ini mencakup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), RSUD AM Parikesit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Melalui kesempatan tersebut Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Dr Sunggono, menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan para OPD terkait. “Kami mengharapkan setiap OPD untuk segera menyesuaikan dengan prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Sunggono.

Ditegaskanya pula bahwa temuan BPK RI akan diikuti dengan rencana aksi dari OPD, yang akan mendapatkan pendampingan dari Inspektorat sebagai leading sektor.

“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di Kukar. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup anak-anak di daerah tersebut. Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi simbol keseriusan Kukar dalam menghadapi tantangan kesehatan publik yang penting ini,” jelasnya lagi. (and/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *