December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Kerja Sama DPMD Kukar-BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Penyelenggara Desa

2 min read

KADIS PMD Kabupaten Kukar, Arianto menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

TENGGARONG. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penyelenggara pelayanan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan dilaksanakan Sabtu (24/2/2024) di Samarinda, sebagai langkah konkret pemerintah daerah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas PMD Kukar, Arianto S.Sos M.Si menyatakan bahwa PKS ini merupakan manifestasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar untuk menghadirkan jaminan sosial bagi para Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus Rukun Tetangga (RT), termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.

“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap mereka yang telah mengabdikan diri untuk masyarakat di tingkat desa,” ujar Arianto.

Sebanyak 12.459 orang akan mendapatkan manfaat dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Arianto. Program yang diikuti mencakup empat aspek utama, yakni jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk Kades dan perangkat desa. Sementara itu BPD dan RT akan tercakup dalam dua program, yaitu JKM dan JKK.

Arianto berharap bahwa PKS ini akan memotivasi semua penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat desa untuk meningkatkan kinerja mereka. “Dengan dukungan jaminan sosial ini, mereka dapat lebih fokus pada tugas dan fungsi mereka, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa program ini memberikan manfaat signifikan. Apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan mendapatkan perlindungan dan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini adalah langkah maju dalam memastikan bahwa mereka yang melayani masyarakat di tingkat desa mendapatkan rasa aman dan perlindungan yang diperlukan,” tegas Arianto. (and/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *