December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Musrenbang RKPD 2025, Maksimalkan Pembangunan Marangkayu 

1 min read

SEJUMLAH pejabat terkait menghadiri Musrenbang Kecamatan Marangkayu, digelar Selasa (27/2/2024), dibuka Camat Ambo Dalle. (ist)

TENGGARONG. Pemerintah Kecamatan Marangkayu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Digelar Selasa (27/2/2024), dibuka Camat Marangkayu H AR Ambo Dalle S.Sos MH, sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah. Untuk menuntaskan Penyusunan Matrik Usulan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ya, dengan potensi dimiliki, seperti Pantai Kersik, Pantai Rapak Lama dan Pantai Terusan. Marangkayu berada di garis depan sebagai penyuplai kebutuhan kota-kota di Kalimantan Timur dan sebagai destinasi pariwisata potensial. Karena itu Ambo Dalle selaku Camat Marangkayu, menekankan pentingnya pengembangan di bidang ekonomi kerakyatan, sosial budaya, pendidikan, perikanan kelautan, pertanian dan infrastruktur untuk menjawab aspirasi masyarakat.

Musrenbang RKPD 2025 dihadiri perwakilan DPMD Kutai Kartanegara, Kabid Penataan Desa Atih Hayati AP, anggota DPRD provinsi dan kabupaten, Bappeda, seluruh OPD Kukar, kepala desa, unsur organisasi, Danramil, Kapolsek, tokoh perempuan dan perusahaan di Kecamatan Marangkayu.

“Kegiatan ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merancang program yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Ambo Dalle.

Musrenbang RKPD 2025 mengambil tema “Pemantapan Pemberdayaan Masyarakat Untuk Akselerasi dan Transformasi Pembangunan” menegaskan komitmen Pemkab Kukar. Terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai kunci akselerasi dan transformasi pembangunan di Marangkayu.

“Dengan diadakannya diskusi dan usulan kegiatan dari setiap kelurahan, diharapkan OPD terkait dapat merespons dengan tindakan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Agar dapat memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil adalah langkah yang terukur dan berkelanjutan,” katanya. (and/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *