Minta Rp 100 Juta Per RT, Ini Tanggapan Kadis DPMD Kukar
1 min readTENGGARONG. Program Rp 50 juta per RT yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 2022, ternyata belum cukup memuaskan sebagian ketua RT. Mereka menginginkan anggaran program ini dinaikkan menjadi Rp 100 juta per RT. Alasannya, program ini sangat membantu RT dalam melaksanakan kegiatan dan fungsi di lapangan.
Dengan anggaran lebih besar, mereka bisa melakukan lebih banyak hal untuk memajukan lingkungan RT masing-masing. Namun, Pemkab Kukar tidak serta merta menyetujui usulan tersebut. Kepala Dinas PMD Kukar Arianto mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.
“Kami harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap masyarakat ke depan. Kalau memang memungkinkan untuk disetujui dan dampaknya besar terhadap masyarakat, kenapa tidak,” ujar Arianto kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa program Rp 50 juta per RT ini sudah memberikan banyak manfaat bagi para ketua RT. Seperti membudayakan gotong royong, meningkatkan kualitas SDM, dan membangun atau memperbaiki sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT.
“Yang diberikan ini skala kecil dan sifatnya urgensi. Seperti jalan berlubang, perbaikan jembatan dan parit. Bentuknya juga dalam gotong royong,” kata Arianto.
Program Rp 50 Juta Per RT ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Kukar Edi Damansyah yang bertujuan untuk membangun dan memajukan RT di Kukar. Program ini terus di monitoring dan evaluasi oleh Pemkab Kukar melalui kunjungan ke desa-desa di tiap Kecamatan. (and/adv)