Program Rp 50 Juta per RT di Kukar, Dorongan Baru untuk Pembangunan Desa
2 min readTENGGARONG. Memasuki 2024 ini program bantuan Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT) yang telah menjadi andalan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berlanjut dengan semangat baru. Program yang diharapkan segera direalisasikan pada Maret ini, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, masih menunggu percepatan administrasi dari kelompok kerja (Pokja) RT dan pemerintah desa serta kelurahan.
“Realisasi anggaran sangat bergantung pada kecepatan penanganan administrasi di tingkat desa, PPK, atau Pokja RT.” ujar Arianto kepada wartawan, Rabu (13/3/2024), di seusai mengikuti rapat Forum Lintas Perangkat Daerah di Bappeda Kukar.
Dijelaskannya, Pokja RT memiliki tugas penting untuk menyiapkan laporan keuangan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pelaksanaan tahun sebelumnya. Setelah administrasi tersebut rampung, barulah anggaran dapat ditagihkan. Arianto juga mengungkapkan adanya perubahan dalam petunjuk teknis program tahun ini, termasuk penambahan anggaran untuk kegiatan gotong royong dan peringatan hari besar.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan sinergi dalam kegiatan komunal,” katanya.
Program ini telah mendapatkan pengawasan dan evaluasi langsung dari Bupati Kukar, Edi Damansyah. Menurut evaluasi, program Rp 50 juta per RT ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kegiatan masyarakat, khususnya di lingkungan RT.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, terdapat catatan penting bahwa program ini harus lebih fokus dan mendukung desa atau kelurahan dalam mengatasi masalah kemiskinan dan stunting, yang merupakan bagian dari program nasional,” tambah Arianto.
Harapan besar disematkan pada program ini untuk dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan yang dilaksanakan melalui dana ini tepat sasaran. “Pengawasan program ini diperkuat dengan bantuan pendamping desa, memastikan bahwa setiap kegiatan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya lagi. (and/adv)