December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Kantor Desa Sebelimbingan Diresmikan Bupati, Pelayanan ke Masyarakat Harus Semakin Baik

2 min read

PERESMIAN kantor baru Desa Sebelimbingan di Kecamatan Kota Bangun oleh Bupati Edi Damansyah, diwarnai penyerahan bantuan kepada warga. (ist)

TENGGARONG. Dengan langkah maju menuju pelayanan publik lebih efisien, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Sabtu (16/3/2024) meresmikan Kantor Desa Sebelimbingan, terletak di Kecamatan Kota Bangun. Sebelimbingan merupakan desa potensial dan maju, sehingga keberadaan gedung baru kantor desa itu diharapkan semakin meeningkatkan layanan ke masyarakat.

Pada kesempatan itu Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya memanfaatkan peluang yang ada. Untuk mengoptimalkan potensi lokal guna meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. “Kantor Desa yang baru ini harus menjadi simbol pelayanan yang tidak mempersulit, tetapi mempermudah masyarakat,” ujar Edi Damansyah.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras kepala desa (Kades) bersama jajaran perangkatnya, telah bahu-membahu dalam mewujudkan kantor desa baru tersebut. Dengan bangunan representatif, diharapkan kantor desa itu dijaga dan dirawat dengan baik, serta dimanfaatkan sepenuhnya sebagai penunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kantor desa Sebelimbingan telah diresmikan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan mengoptimalkan potensi di wilayahnya. Jadi pelayanan ke masyarakat harus semakin baik,” tambahnya.

Bupati Edi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam melaksanakan pembangunan di desa, kecamatan, maupun kabupaten Kukar, menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi adalah kunci untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Sekadar informasi, menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bahwa perdesaan adalah kawasan mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

“Sehingga pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Demikian kami upayakan dalam mendukung pembangunan Desa Sebelimbingan maupun desa-desa lainnya di daerah ini,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto. (and/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *