Arianto: Peran Posyandu Kini Termasuk Target RPJMD Kukar
2 min read
KEPALA DPMD Kukar Arianto ketika menghadiri peresmian Posyandu di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Muara Badak, belum lama ini. (ist)
OPTIMALISASI peran Posyando jadi salah satu upaya menekan angka stunting di Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di lingkup desa-desa. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. Bahkan kini optimalisasi peran Posyandu telah masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Kukar.
“Posyandu selama ini hanya diberikan pembiayaan kepada desa melalui APBDes-nya. Kita diberi dana operasional saja oleh desa. Nah ini kita sudah lakukan kajian melalui BRIDA bahwa Posyandu itu dengan kegiatan dilakukan mereka setiap bulan dan beberapa kegiatan. Juga tambahan untuk pendataan sasaran Posyandu, yakni balita, ibu hamil, Lansia dan sebagainya di wilayah desa terkait. Itu menurut kajian BRIDA, boleh diberikan insentif,” jelas Arianto, Sabtu (16/3/2024).
Pemberian insentif ini dilakukan mulai anggaran perubahan 2023 lalu, jadi DPMD mengeluarkan program bantuan khusus kepada Desa (BKKD). Berkaitan dengan pemberian insentif dan operasional Posyandu kepada desa. Sebagai bentuk konkret dorongan optimalisasi kepada Posyandu yang ada di desa-desa. “Jadi tidak membebani APBDes, langsung kita bantu dari APBD kabupaten, melalui BKKD. Pemberian insentif dan operasional Posyandu dan ini berlangsung juga di 2024,” katanya lagi.
Jadi bagi desa, ketika ada anggaran disetorkan untuk insentif dan operasional Posyandu dari BKKD itu cukup, maka tidak perlu lagi menambah anggaran dari APBDes. Sehingga hal ini jadi tidak mengganggu keuangan APBD desa. Maka APBDesa bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lainnya, karena untuk Posyandu sudah dialokasikan melalui BKKD.
“Tak hanya pada pemberian insentif dan operasional Posyandu. Kami juga dipercaya melakukan kegiatan revitalisasi Posyandu dalam bentuk pembangunan fisik bangunannya,” tambah Arianto.
DPMD Kukar selama kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin, telah diberikan kepercayaan. Untuk membangun infrastruktur Posyandu di beberapa lokasi yang lahannya sudah siap serta dibutuhkan oleh desa. Arianto menegaskan, DPMD boleh mengerjakan pembangunan Posyandu. Karena ada kewenangannya dan sudah mendapatkan kepastian dari Bappeda.
“Diserahkan (pembangunan Posyandu, Red) ke DPMD untuk percepatan. Nanti harapan kami dengan adanya beberapa kegiatan DPMD ini, ada kontribusinya terhadap penurunan stunting di Kukar,” tegasnya.
Kemudian bagi kader Posyandu akan diberikan pelatihan, mendapatkan stimulan berupa insentif per bulan yang sebelumnya tidak ada. Termasuk diberikan operasional untuk kebutuhan mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.
“Ini upaya-upaya pemerintah daerah dititipkan ke kami. Supaya semua unsur semua instrumen dalam hal pelayanan masyarakat, khususnya bidang kesehatan, juga kita perhatikan,” ucap Arianto. (and/adv)