Disdukcapil Kukar Aktifkan Mitra Kerja di Desa dan Kelurahan
1 min readTENGGARONG. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan langkah progresif dalam meningkatkan akses layanan publik. Mulai 2024 ini Disdukcapil Kukar mengaktifkan mitra kerja di tingkat desa dan kelurahan. Untuk memudahkan warga dalam mengajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Disdukcapil Kukar untuk memperkuat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menyatakan bahwa program ini termasuk pemutakhiran data penduduk dan perekaman KTP di tingkat kecamatan.
“Kami menargetkan kerja sama dengan OPD prioritas dan fokus pada DTKS yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini adalah program krusial kami tahun ini,” ujar Iryanto.
Peningkatan layanan Adminduk ini menjadi penting menjelang Pilkada Kukar 2024. Banyak calon kepala daerah independen bergantung pada dukungan KTP. “KTP sangat krusial, kami berupaya agar setiap warga yang belum memiliki KTP dapat segera memilikinya dan menggunakan hak pilihnya,” tegas Iryanto.
Langkah Disdukcapil Kukar ini diharapkan dapat meminimalisir kendala dalam proses Pilkada, seperti yang terjadi sebelumnya ketika calon independen gagal memenuhi syarat akibat kekurangan dukungan KTP. Inisiatif ini diapresiasi sebagai upaya konkret dalam memperbaiki sistem pelayanan publik dan demokrasi lokal. (cu/adv)