Lebaran Ceria Aparatur Desa Kukar dengan THR Pertama
1 min readTENGGARONG. Di tengah gemerlapnya persiapan Lebaran Idul Fitri 1445 Hiriyah ini, ada kabar gembira menyelimuti aparatur desa di Kutai Kartanegara (Kukar). Sebab tahun ini mereka akan merasakan kebahagiaan berlipat ganda. Karena pertama kalinya, Pemkab Kukar mengambil keputusan historis untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabar baik ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto. “Ini merupakan langkah konkret kami dalam mengapresiasi kerja keras aparatur desa yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Keputusan ini tidak datang begitu saja. Melalui serangkaian kajian mendalam, inventarisasi kebutuhan, dan penyesuaian regulasi, pemerintah kabupaten Kukar telah menyusun peraturan bupati (Perbub) yang memungkinkan pembayaran THR setidaknya sebesar satu bulan gaji. Ini berlaku bagi kepala desa, perangkat desa, hingga staf desa yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di tingkat grassroot.
“Kami menyadari bahwa mereka adalah pahlawan di balik layar yang turut serta dalam memajukan desa-desa di Kukar,” tambah Arianto.
Tidak hanya THR, pemerintah kabupaten Kukar juga telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa melalui peningkatan tunjangan siltap (penghasilan tetap) sebesar 30 persen pada tahun 2022, dan peningkatan yang signifikan sebesar 160 persen pada tahun 2023.
“Di tahun 2024 ini, kami memberikan izin untuk memberikan THR sebagai bentuk apresiasi kami karena mereka telah memberikan dampak positif kepada masyarakat dengan pelayanan yang memuaskan.” pungkasnya. (cu/adv)