Dispar Kukar Fasilitasi Produk Ekonomi Kreatif
1 min readTENGGARONG. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar terus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat di daerahnya. Salah satu inisiatif terbaru diumumkan adalah program fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk pelaku ekonomi kreatif (Ekraf). David Haka selaku Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, menyatakan bahwa pihaknya sedang memfasilitasi penerbitan sertifikat HAKI bagi puluhan pelaku Ekraf.
“Kami berkomitmen untuk melindungi hak cipta para pelaku industri kreatif di Kukar,” ujarnya.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjaring pelaku Ekraf dan membantu mereka membangun ekosistem usaha yang lebih kuat. Dengan industri kreatif di Kukar yang telah menghasilkan produk inovatif mulai dari film, musik, fashion, hingga kuliner, perlindungan HAKI menjadi sangat penting.
“Kami menargetkan untuk memfasilitasi HAKI bagi 10 hingga 20 produk dari pelaku Ekraf. Program ini juga terus disosialisasikan agar para pelaku usaha mengerti pentingnya HAKI dalam melindungi karya mereka,” kata David.
HAKI sendiri berperan vital dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk kreatif. “Dengan HAKI, hak cipta pelaku Ekraf terlindungi, sehingga produk mereka tidak dapat ditiru atau diperjualbelikan tanpa izin,” jelas David lagi.
Kolaborasi antara Dispar Kukar dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Timur juga menjadi kunci dalam menyosialisasikan program fasilitasi HAKI ini.
David berharap program ini dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara. “Semoga dengan adanya fasilitasi HAKI, pelaku ekraf di Kukar dapat merasa lebih aman dan produk mereka mendapatkan pengakuan yang layak,” pungkasnya. (cu/adv)