Cepat Bertindak, DP3A Kukar Ungkap Lonjakan Kasus Kekerasan Anak dan Remaja
1 min readTENGGARONG. Awal 2024 disambut dengan peningkatan kasus kekerasan yang menargetkan anak dan remaja di Kutai Kartanegara. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat, terjadi lonjakan 30 insiden mengguncang perhatian masyarakat. Insiden terbaru yang menarik perhatian adalah kasus pelecehan terhadap tiga remaja di Sebulu.
Wakil Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan pihaknya telah bergerak cepat untuk memberikan dukungan kepada korban. Tim psikologis dan legal telah dikerahkan untuk membantu mereka mengatasi trauma dan melalui proses hukum.
“Seperti banyak kasus terjadi, pelaku sering kali adalah orang yang dikenal oleh korban, seperti anggota keluarga atau tetangga, yang sebelumnya dianggap aman. Ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dan kesadaran di lingkungan rumah,” ucap Hero.
Masih terkait dengan masalah tersebut, Kepala Unit Perlindungan Anak, Faridah, menyoroti kurangnya pendidikan seksual sebagai faktor utama dalam kasus ini.
“Orang tua perlu lebih memahami cara melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk menghindari kejahatan seksual,” katanya.
Faridah juga menyerukan kepada para orang tua untuk aktif mengedukasi anak-anak mereka tentang batasan-batasan fisik. “Kesadaran ini penting untuk membantu mereka melindungi diri dari kejahatan seksual,” tambahnya.
Untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus kekerasan, Pemerintah Kabupaten Kukar telah mendirikan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak pada sebanyak 193 desa sejak 2022. Tujuan kehadiran Satgas tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah ini, untuk menjaga hak-hak anak dan remaja yang notabene generasi penerus perjuangan serta pembangunan Bangsa Indonesia. (cu/adv)