December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

KPU Kukar Perpanjang Pendaftaran Seleksi Calon Anggota PPK 2024

1 min read

KPU Kukar melakukan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2024, selama 3 hari terhitung sejak 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024. (and)

TENGGARONG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerbitkan pengumuman Nomor: 50/PP.04.1-PU/6402/2024. Mengenai Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati wilayah Kabupaten Kukar 2024. Pengumuman ditandatangani pada 30 April 2024 oleh Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

Dalam surat pengumuman tersebut disampaikan waktu perpanjangan selama 3 hari, terhitung sejak 30 April 2024 sampai 2 Mei 2024. Mencakup pendaftaran seleksi calon anggota PPK 2024 untuk wilayah Kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja dan Sangasanga. Surat pengumuman tersebut sekaligus merupakan implementasi Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.

Dalam Keputusan Ketua KPU tersebut dijelaskan perpanjangan pendaftaran dilakukan jika hingga masa pendaftaran berakhir, tidak ada peserta mendaftar atau kurang dari 2 kali jumlah PPK dibutuhkan. Jika situasi itu terjadi, maka KPU akan membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari.

Dalam Pengumuman tersebut dijelaskan bahwa surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Kukar. Maupun melalui pengiriman dokumen persyaratan mandiri lewat siakba.kpu.go.id. Dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis.

Pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kukar di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kode Pos 75511. Berkas disampaikan secara langsung ke KPU Kukar pada 30 April dan 1 Mei 2024. Sedangkan pada 2 Mei 2024 yakni pukul 08.00 sampai dengan 23.59 Wita. Contact Person dapat dihubungi yakni Waris 085250976474, Haris Fadillah 085250620665 serta Dia Prasetyo 081349664988. (*/and/adv)

 

 

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *