December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

DPMD Kukar Lakukan Percepatan Pembentukan Desa Persiapan 

1 min read

KEPALA DPMD Kukar, Arianto. (ist)

TENGGARONG. Sebuah langkah penting telah diambil oleh Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan mempercepat pembentukan empat desa persiapan. Desa Sumber Rejo, Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang Ilir, dan Tanjung Berukang akan segera mengalami perubahan status administratif, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Arianto, Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, mengumumkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Desa Persiapan sudah hampir selesai. “Kami bertekad untuk menyelesaikan Perbup ini dalam waktu dekat, agar penunjukan Penjabat Kepala Desa dapat terlaksana dengan segera,” ujar Arianto.

Penjabat Kepala Desa yang akan dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lokal, diharapkan melanjutkan tradisi penunjukan yang sukses di desa-desa seperti Badak Makmur, Jembayan Ilir, dan Loa Duri Seberang.

“Penjabat Kepala Desa akan memiliki masa jabatan hingga tiga tahun untuk memimpin dan mengawasi proses pembentukan desa definitif. Jika desa tidak memenuhi kriteria dalam periode tersebut, pembentukan desa akan ditunda,” jelasnya lagi.

Pemerintah Kabupaten Kukar juga berencana untuk mengajukan permohonan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) guna mendapatkan kode desa resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).

“Kami antusias menunggu pemberian kode desa yang akan mengesahkan keempat desa ini sebagai entitas administratif resmi,” pungkas Arianto. (kv/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *