December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Strategi Baru DPMD Kukar untuk Memperkuat Legalitas LKD

1 min read

Riyandi Elvander mengemukakan langkah penting dalam pembinaan kader Posyandu, terkait inisiasi pendampingan penyusunan Raperdes Pembentukan LKD. (ist)

TENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah memulai inisiatif baru yang bertujuan untuk memperkuat legalitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Dalam serangkaian kegiatan pembinaan yang diadakan di Samarinda, DPMD Kukar menekankan pentingnya penataan, pemberdayaan, dan pendayagunaan LKD sebagai landasan utama pembangunan desa yang berkelanjutan.

Riyandi Elvander sebagai Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Lembaga Adat DPMD Kukar, menyoroti bahwa tantangan terbesar dalam proses pembinaan adalah memastikan legalitas lembaga kemasyarakatan.

“Kami menghadapi tantangan dimana banyak pemerintah desa belum memenuhi persyaratan legalitas lembaga,” ujarnya.

Sebagai tindakan proaktif, DPMD Kukar telah menyusun Raperdes tentang Pembentukan LKD. Meskipun draft telah dibagikan, masih ada kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut. “Kami telah mendistribusikan draft Raperdes, tetapi masih memerlukan pendampingan untuk memastikan perkembangannya,” jelas Riyandi.

Pendampingan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan peraturan desa yang akan memberikan kerangka hukum bagi LKD di Kukar. “Kami bertekad untuk memastikan bahwa lembaga kemasyarakatan desa beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Riyandi.

Saat ini, lembaga di Kukar hanya memiliki legalitas yang terbatas pada struktur kepengurusannya. Riyandi menekankan pentingnya pengakuan hukum yang lebih menyeluruh. “Legalitas yang sah harus diikuti dengan pengakuan sebagai entitas hukum yang diakui,” tegas Riyandi. (kv/adv)

 

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *