December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Pemberdayaan Posyandu oleh DPMD Kukar Melalui Dana BKKD untuk Mengatasi Stunting

2 min read

Kepala DPMD Kukar, Arianto. (ist)

TENGGARONG. Dalam langkah progresif untuk mengatasi stunting di desa-desa Kutai Kartanegara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar telah mengalokasikan dana Bantuan Khusus Kepada Desa (BKKD). Inisiatif ini, yang diumumkan oleh Kepala DPMD Kukar, Arianto, merupakan bagian dari strategi untuk mencapai target ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Arianto mengungkapkan bahwa posyandu, yang sebelumnya hanya mendapatkan dana operasional dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kini akan mendapat insentif tambahan berkat hasil kajian Brida. Insentif ini diberikan untuk mendukung kegiatan rutin dan pendataan sasaran seperti balita, ibu hamil, dan lansia. Program BKKD yang dimulai sejak perubahan anggaran 2023 ini, mencakup insentif dan biaya operasional posyandu, dengan tujuan mengurangi beban keuangan APBDes.

“Dengan BKKD, APBDes dapat dialihkan untuk pembangunan desa dan kegiatan lain yang lebih mendesak,” ujar Arianto.

Selain itu, DPMD Kukar juga bertanggung jawab atas revitalisasi posyandu, yang meliputi pembangunan fisik bangunan posyandu. Kepercayaan ini diberikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Wakil Bupati, Rendi Solihin, yang percaya bahwa DPMD mampu membangun infrastruktur posyandu di lokasi yang telah disiapkan oleh desa.

Arianto menegaskan bahwa DPMD memiliki kewenangan untuk membangun posyandu, yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). “Kami berharap bahwa dengan kegiatan DPMD ini, akan terjadi penurunan angka stunting di Kutai Kartanegara,” katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas posyandu dalam mengatasi stunting. Kader posyandu akan diberikan pelatihan dan insentif bulanan, serta dana operasional yang diperlukan untuk layanan kesehatan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah yang kami laksanakan, untuk memastikan bahwa setiap elemen layanan kesehatan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan posyandu, mendapatkan perhatian yang sesuai,” tutur Arianto. (kv/adv)

 

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *