Evaluasi Desa Persiapan di Kukar, DPMD Siapkan Kriteria Baru Menuju Desa Definitif
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melaksanakan evaluasi intensif terhadap desa-desa persiapan untuk menilai kesiapan mereka dalam mencapai status desa definitif.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa-desa tersebut siap untuk bertransisi ke status definitif berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa desa persiapan diberikan waktu tiga tahun untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum dinyatakan sebagai desa definitif.
“Selama tiga tahun ke depan, desa persiapan akan menjalani evaluasi berkala untuk menilai kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan persiapan administratif,” kata Arianto dalam acara sosialisasi di Bappeda Kukar, Senin (5/8/2024).
Evaluasi ini akan dilakukan setiap enam bulan untuk menilai apakah desa-desa tersebut telah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk status definitif.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan kemajuan yang signifikan, desa tersebut akan direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai desa definitif oleh pemerintah provinsi dan Kemendagri,” tambah Arianto.
Desa yang memenuhi syarat akan mendapatkan kode desa resmi dan ditetapkan melalui Perda. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kesiapan desa sebelum penetapan status definitif. (*/ymk)