Pencegahan Stunting, Kukar Aktifkan Peran Desa dan Kelurahan
1 min readTENGGARONG. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan upaya pencegahan stunting dengan melibatkan kelurahan dan desa secara aktif. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa keterlibatan langsung tingkat desa dan kelurahan sangat penting dalam agenda pemerintah daerah untuk memerangi stunting.
Arianto mengungkapkan bahwa meskipun telah ada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kecamatan, peran serta desa dan kelurahan sangatlah krusial. Kegiatan Rembuk Stunting yang digagas oleh Pemkab Kukar diharapkan dapat memperkuat keterlibatan ini.
“Kami bertekad mendukung desa dalam mengalokasikan anggaran yang akan berdampak langsung terhadap penanganan stunting,” ujar Arianto.
Dalam kapasitasnya sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Arianto juga menyampaikan bahwa pemerintah desa sudah mendapatkan alokasi dana khusus untuk pencegahan stunting. Pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) telah memasukkan anggaran untuk stunting, termasuk dana untuk Rembuk Stunting.
Menyusul kegiatan Rembuk Stunting di tingkat kabupaten, Arianto menjamin bahwa DPMD akan mengawal dan memastikan implementasi hasil diskusi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. DP2KB telah menetapkan 48 lokus penurunan stunting di Kukar sebagai fokus utama bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program terkait. DPMD Kukar akan memprioritaskan lokus-lokus tersebut dalam program kerjanya, termasuk pembangunan posyandu jika diperlukan.
“Penanganan stunting merupakan bagian dari program nasional yang juga mencakup penanggulangan kemiskinan ekstrem. Keterlibatan pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa sangatlah penting. Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan perhatian lebih pada program penanganan stunting, dengan adanya alokasi anggaran ditetapkan,” pungkas Arianto. (kv/adv)