E-Katalog Lokal di Kukar, Mempercepat dan Menyederhanakan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkolaborasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kukar. Menggelar sosialisasi tentang E-Katalog Lokal di Kantor Bappeda Kukar, berlangsung Senin (5/8/2024).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh para kepala desa dan lurah se-Kukar, dengan Naryono, Ketua ULP Kukar, sebagai pembicara utama.
Naryono menjelaskan bahwa E-Katalog Lokal adalah platform digital yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di desa.
“E-Katalog Lokal memungkinkan pengadaan dilakukan dengan lebih efisien, cepat, dan transparan. Ini adalah langkah maju dalam modernisasi pengelolaan pengadaan di desa-desa kita,” kata Naryono.
Platform ini menawarkan kemudahan bagi pemerintah desa dalam mencari dan membeli barang serta jasa tanpa perlu melewati proses pengadaan yang rumit.
“Melalui E-Katalog, informasi mengenai produk dan penyedia jasa dapat diakses secara transparan, mempermudah desa untuk melakukan pembelian dengan harga yang lebih kompetitif,” tambahnya.
E-Katalog Lokal diimplementasikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang telah diperbarui dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021, guna memastikan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan secara efisien, efektif, dan transparan.
Melalui kegiatan tersebut Kepala DPMD Kukar, Arianto berharap seluruh desa di Kukar segera menerapkan E-Katalog Lokal.
“Kami berharap E-Katalog Lokal dapat diadopsi oleh seluruh desa di Kutai Kartanegara. Ini merupakan inovasi yang mempermudah pengadaan sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa,” kata Arianto.
Ditegaskan pula pentingnya pelatihan bagi perangkat desa untuk memaksimalkan pemanfaatan E-Katalog Lokal demi kepentingan masing-masing desa. (*/ymk/adv)