Kukar Tingkatkan Status Semua Desa ke Kategori Berkembang, Langkah Besar untuk Pembangunan Berkelanjutan
1 min readTENGGARONG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat kemajuan signifikan, dengan sukses mengubah status seluruh desa di wilayahnya, menjadi desa berkembang. Status desa tertinggal kini resmi dihapus dari daftar kategori desa di Kukar.
Prestasi ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif dan program pembangunan yang diluncurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Semua desa di Kukar kini memiliki status berkembang. Dari 100 desa yang kami evaluasi pada tahun 2023, 67 di antaranya menunjukkan kemajuan luar biasa,” kata Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam acara pada Senin (5/8/2024).
Sebagai bagian dari rencana pembangunan untuk tahun 2025, Kukar menargetkan delapan desa akan mencapai status desa mandiri dan sepuluh desa menjadi desa maju.
“Kami berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi landasan untuk lebih banyak kemajuan dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Kukar,” tambah Arianto.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas dari program pemberdayaan desa yang diterapkan serta komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa.
DPMD Kukar berkomitmen untuk memastikan bahwa pencapaian ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang. (*/ymk/adv)