Transparansi dan Akuntabilitas, Jadi Fokus Pelatihan Pengelolaan Aset Desa di Kukar
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar menyelenggarakan pelatihan pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar, digelar Senin (5/8/2024).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto bahwa transparansi adalah kunci utama dalam pengelolaan aset desa. Karena itulah digelar pelatihan tersebut, dengan tujuan utama memperdalam pemahaman para kepala desa dan lurah di Kukar. Khususnya terkait pengelolaan aset desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Pemanfaatan aset oleh pihak lain, baik melalui sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan transparansi dan mengikuti aturan. Desa harus memantau dan melaporkan setiap penggunaan aset secara jelas,” ujar Toni.
Hal senada juga ditegaskan Kepala DPMD Kukar, Arianto. Betapa para kepala desa maupun lurah harus menyadari pentingnya tanggung jawab dalam pengelolaan aset desa.
“Setiap kepala desa dan lurah harus menyadari bahwa aset desa adalah milik bersama yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh. Saya berharap semua pihak berkolaborasi agar aset desa memberikan manfaat maksimal,” tegas Arianto.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya evaluasi berkala dan inovasi dalam pengelolaan aset untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa Kukar.
“Kami berharap semua peserta bisa menyimak semua materi disampaikan para narasumber. Karena ini sangat penting dalam mendorong transparansi pengelolaan aset masing-masing,” katanya lagi. (*/ymk/adv)