Melalui Pelatihan, DPMD Kukar Fokus Transparansi Pengelolaan Aset Desa
1 min readTENGGARONG. Dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar bekerja sama dengan BPKAD Kukar menyelenggarakan pelatihan bagi para kepala desa dan lurah di Kantor Bappeda Kukar, berlangsung Senin (5/8/2024). Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
Toni Bowo Satoto, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, menekankan bahwa transparansi harus diterapkan di setiap langkah pengelolaan aset desa, mulai dari pemanfaatan hingga pelaporan.
“Pemanfaatan aset oleh pihak lain, baik melalui sewa atau pinjam pakai, harus dilakukan dengan transparansi dan mengikuti aturan. Desa harus memantau dan melaporkan setiap penggunaan aset secara jelas,” tegas Toni.
Dalam kesempatan tersebut Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa tanggung jawab dalam pengelolaan aset desa adalah hal yang penting.
“Setiap kepala desa dan lurah harus menyadari bahwa aset desa adalah milik bersama yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh. Saya berharap semua pihak berkolaborasi agar aset desa memberikan manfaat maksimal,” ujar Arianto.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya evaluasi berkala untuk memastikan pengelolaan aset sesuai harapan dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Supaya ke depan semua desa di Kukar semakin maju,” tegasnya. (*/ymk/adv)