December 1, 2024

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa oleh DPMD Kukar dan Inspektorat Daerah Kukar

1 min read

Ilustrasi lahan persawahan sebagai aset salah satu desa. (istimewa/malangpariwara.com)

TENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi mengenai pengelolaan aset desa, berlangsung Senin (5/8/2024) di Kantor Bappeda Kukar. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala desa dan lurah se-Kukar. Pada kesempatan itu, Dahlan selaku pemateri dari Inspektorat Daerah Kabupaten Kukar, menekankan pentingnya optimalisasi aset desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pemanfaatan aset desa yang tepat dapat memberikan dampak positif langsung pada kesejahteraan warga. Mengingat aset desa seperti tanah kas dan bangunan, memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Desa harus bisa memaksimalkan penggunaan aset-aset tersebut dengan bijak,” jelas Dahlan.

Ia juga menjelaskan pemanfaatan aset harus mengikuti prosedur yang ada tanpa mengubah status kepemilikan aset desa.

“Pemanfaatan aset harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak boleh mengubah kepemilikan aset desa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dahlan menyarankan kepala desa untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga guna memaksimalkan potensi aset yang ada.

Terkait dengan sosialisasi tersebut, Kepala DPMD Kukar, Arianto berharap semua kepala desa dapat mengelola aset desa masing-masing secara maksimal.

“Kami siap memberikan dukungan penuh untuk pengelolaan aset yang berkelanjutan. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepala desa dalam mengelola aset demi kesejahteraan masyarakat. Memang semua harus berkomitmen untuk memanfaatkan aset desa secara efektif demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Aset desa adalah investasi jangka panjang yang harus kita kelola dengan baik,” jelas Arianto. (*/ymk/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *