DPMD Kukar Berpartisipasi dalam Sosialisasi Pembangunan Perdesaan
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diwakili Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Heriansyah SH menghadiri acara Sosialisasi Kesiapan Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas dalam RPJMN 2025-2029. Acara tersebut digelar pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Operasional Room Kemendes PDTT.
Dalam kesempatan tersebut Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani ST MT menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan pembangunan kawasan perdesaan prioritas (KPP), strategi kolaborasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pembangunan KPP RPJMN 2025-2029 kepada OPD dan kementerian terkait.
Rachmatia juga menjelaskan hasil evaluasi pembangunan kawasan perdesaan 2022-2024, menunjukkan bahwa ada beberapa aspek perlu diperhatikan dalam RPJMN 2025-2029. Seperti manajemen tata kelola, penggerak kawasan, interaksi kawasan, penawaran (hulu), dan permintaan (hilir). KPP ditetapkan berdasarkan berbagai aspek tersebut melalui Keputusan Direktur Jenderal Nomor 270.2.2 Tahun 2024.
Rachmatia juga menekankan pentingnya kawasan perdesaan, sebagaimana amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendesa Nomor 5 Tahun 2016. Heriansyah berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kebijakan pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan pembangunan kawasan perdesaan pada semua daerah, termasuk di Kabupaten Kukar, dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat perdesaan,” katanya. (*/kv/adv)