Stop Pembuatan Aplikasi Baru, DPMD Kukar Prioritaskan Integrasi Digital
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini mengalihkan fokusnya pada integrasi digital layanan publik desa. Dengan menghentikan pengembangan sejumlah aplikasi baru. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan efektivitas layanan publik di tingkat desa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.
Kepala DPMD Kukar Arianto, mengungkapkan bahwa pengembangan aplikasi berlebihan dapat menciptakan sistem yang tumpang tindih.
“Kami memutuskan untuk menghentikan pembuatan aplikasi baru dan lebih memilih untuk menyempurnakan aplikasi yang sudah ada demi efektivitas layanan publik,” jelas Arianto.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat anggaran serta meminimalkan penggunaan sumber daya yang tidak efisien.
Salah satu upaya konkret adalah mengoptimalkan aplikasi Si Desa, yang berfungsi mencatat data perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kegiatan ekonomi desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Aplikasi ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih akurat dan memudahkan akses bagi semua pihak.
Saat ini, para pendamping desa telah dilatih untuk menginput data ke aplikasi Si Desa, dan data tersebut akan disinkronkan dengan sistem satu data di tingkat daerah.
Dengan adanya integrasi ini, data desa dapat diakses lebih mudah dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
“Dengan kebijakan ini, diharapkan semua layanan desa dapat berjalan dengan lebih cepat dan akurat, serta menghindari kesalahan akibat tumpang tindih aplikasi,” lanjut Arianto.
DPMD Kukar berharap kebijakan baru ini mampu membawa perubahan yang signifikan dalam proses digitalisasi layanan publik di desa, menciptakan sistem berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat desa. (*/ymk/adv)