Langkah Digital DPMD Kukar untuk Transparansi dan Tingkatkan Layanan Publik
1 min readDALAM upaya mendukung transparansi dan peningkatan layanan publik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah meresmikan aplikasi Si Desa. Sebuah aplikasi khusus dirancang untuk mengintegrasikan data penting di tingkat desa.
Tujuannya mempermudah pengelolaan informasi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Demikian ditegaskan Kepala DPMD Kukar Arianto, bahwa aplikasi ini hadir untuk menyederhanakan sistem manajemen data desa.
“Si Desa memungkinkan kami memperoleh data yang lebih lengkap dan akurat, mencakup perangkat desa, ketua RT, hingga BUMDes, sehingga proses pembaruan data dapat berjalan lebih efisien,” ungkapnya.
Aplikasi ini juga bertujuan untuk menggantikan metode manual yang selama ini menjadi kendala dalam pengumpulan data desa.
Saat ini, para pendamping desa sedang menjalani pelatihan intensif agar bisa menginput data ke dalam aplikasi dengan benar. Selain itu, perangkat desa akan dilatih agar dapat memperbarui data secara mandiri, sehingga proses evaluasi program dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Setelah data dimasukkan, aplikasi Si Desa akan disinkronkan dengan sistem satu data daerah. Hal ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam memperoleh informasi yang relevan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Harapan kami, aplikasi ini mampu mendorong digitalisasi desa sehingga data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga pemerintah daerah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” jelas Arianto. (*/ymk/adv)