DPMD Kukar Kerja Sama Lintas Instansi untuk Pembangunan Desa Berkelanjutan
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi demi percepatan pembangunan desa di wilayahnya. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa terdapat dua konsep dalam pengelolaan pemerintahan desa, yaitu impradesa dan supradesa.
Impradesa mengacu pada kapasitas desa dalam mengelola fasilitas dasar, sementara supradesa mencakup peran pemerintah di tingkat yang lebih tinggi dalam mendukung desa.
“Desa bertanggung jawab atas penyediaan layanan dasar seperti PAUD dan Posyandu. Namun, pembangunan infrastruktur yang lebih besar seperti sekolah dasar atau jalan membutuhkan kolaborasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum,” jelas Arianto.
Sinergi antarinstansi diharapkan mampu mendorong peningkatan status desa pada Indeks Desa Membangun (IDM). Proses pengumpulan data IDM juga melibatkan kontribusi dari supradesa untuk memastikan keberhasilan pembangunan.
Arianto menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci dalam mengatasi tantangan yang dihadapi desa, terutama dalam pengadaan infrastruktur dasar.
“Dengan kerja sama antarinstansi, kami berharap desa-desa di Kukar dapat mencapai status yang lebih baik dalam IDM,” ujarnya.
DPMD Kukar telah menyampaikan rekomendasi kepada instansi terkait untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan status desa.
“Kami terus berupaya memastikan setiap desa mendapatkan dukungan yang diperlukan demi perkembangan yang lebih optimal,” kata Arianto lagi. (*/ymk/adv)