Diskop-UKM Kukar Fasilitasi UMKM untuk Daftarkan HAKI dan Perizinan Produk
2 min read
Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran HAKI, produk sudah terkenal dan reputasi baik, rentan ditiru pesaing. (ist)
TENGGARONG. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendukung perkembangan UMKM. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pengurusan izin produk. Langkah ini dilakukan guna melindungi produk lokal dari ancaman pemalsuan. Sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di pasar yang semakin kompetitif.
Banyak pelaku UMKM di Kukar menghadapi tantangan dalam menjaga hak cipta produk. Tanpa perlindungan hukum melalui pendaftaran HAKI, produk yang sudah memiliki popularitas dan reputasi baik, rentan ditiru oleh pesaing. Dalam menghadapi hal ini, Diskop UKM aktif memberikan bantuan dan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek, desain kemasan serta komposisi produknya.
“Kami ingin memberikan perlindungan hukum terhadap produk UMKM di Kukar agar mereka dapat lebih fokus mengembangkan usaha. Selain itu, pendaftaran HAKI juga akan membantu meningkatkan posisi tawar produk di pasar,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, Fathul Alamin.
Selain pendaftaran HAKI, Diskop UKM juga memberikan edukasi kepada pelaku UMKM tentang pentingnya memperoleh sertifikasi produk yang sesuai dengan standar kualitas dan keamanan yang berlaku. Sertifikasi ini sangat penting agar produk lokal dapat bersaing dengan produk dari luar daerah, baik di pasar lokal maupun pasar nasional.
“Legalitas produk yang jelas akan menciptakan kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi, UMKM bisa mendapatkan pelanggan yang loyal dan meningkatkan penjualan,” tambah Fathul.
Program ini mendapatkan sambutan positif dari pelaku UMKM yang merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan dalam proses pendaftaran dan pengurusan izin produk.
“Sebelumnya kami merasa proses legalitas itu rumit dan mahal. Sekarang dengan bantuan pemerintah, kami bisa lebih mudah mengurus semuanya,” ujar seorang pelaku UMKM di Tenggarong.
Melalui program ini, Diskop-UKM berharap lebih banyak pelaku UMKM di Kukar menyadari pentingnya perlindungan HAKI dan sertifikasi produk. Untuk memastikan kelangsungan usaha yang sehat dan berkelanjutan. Mengingat Pemkab Kukar berkomitmen terus mendukung pengembangan sektor UMKM, agar bersaing di tingkat nasional dan global. (yah/adv)