Bupati Aulia Rahman Basri: Seluruh Puskesmas Kukar Layani Berobat Gratis Pakai KTP
2 min read
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri. (and)
TENGGARONG. Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh Puskesmas di wilayahnya akan beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari. Itu demi mendukung terlaksananya program berobat gratis, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kukar. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas keluhan warga terkait masih adanya pasien yang harus membayar saat berobat ke rumah sakit meskipun telah memiliki jaminan kesehatan dari BPJS. Langkah tersebut diharapkan menutup celah pelayanan yang selama ini belum optimal.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala biaya. “Berobat gratis cukup dengan KTP itu adalah bentuk komitmen kami untuk menjamin semua warga Kukar punya akses kesehatan,” ujarnya belum lama ini.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini diketahui sekitar 113 ribu warga telah terdaftar sebagai peserta BPJS, dan Kukar sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) tanpa pembatasan atau cut off. “Dulu kan Kukar bekerjasama dengan Jamkesda, sekarang provider kita adalah BPJS. Kita sudah UHC non cut off,” jelas Bupati Aulia.
Meskipun demikian, Aulia mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami alur layanan BPJS, terutama terkait 144 jenis penyakit yang tidak dapat langsung ditangani di rumah sakit karena bukan termasuk kategori gawat darurat.
“Kalau sakitnya tidak gawat darurat, maka harus ke Puskesmas atau FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dulu. Rumah sakit tidak bisa langsung tangani,” terangnya sambil menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur.
Bupati juga menjelaskan, ketidaktahuan tersebut sering memicu keluhan di media sosial karena pasien merasa tetap dikenakan biaya saat berobat di rumah sakit. “Mereka datang langsung ke rumah sakit dengan kondisi yang sebenarnya harus ditangani di FKTP seperti Puskesmas. Jadi ketika rumah sakit menolak atau mengenakan biaya, mereka bingung harus ke mana,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Kukar memutuskan mengaktifkan layanan 24 jam di seluruh Puskesmas. Langkah ini diharapkan dapat mengarahkan pasien ke fasilitas pelayanan pertama sebelum ke rumah sakit.
“Ini kita sudah finalisasi, dan kita sepakati bahwa seluruh Puskesmas di Kukar akan diaktifkan 24 jam. Ini untuk menutup celah layanan yang belum maksimal,” tegasnya.
Di Kukar terdapat 32 Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, serta tiga rumah sakit umum daerah yang melayani masyarakat, yaitu RSUD Aji Muhammad Parikesit di Tenggarong, RSUD Dayaku Raja di Kota Bangun, dan Rumah Sakit Muara Badak yang segera beroperasi penuh.
“Kami ingin seluruh masyarakat datang ke Puskesmas dulu untuk semua jenis penyakit. Kalau FKTP-nya klinik, ya datang ke klinik. Provider BPJS tidak hanya Puskesmas, tapi juga klinik swasta,” jelas Aulia, lagi.
Diharapkan dengan adanya layanan ini, tidak ada lagi hambatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan hanya karena tidak memahami alurnya. “Saya kira sekarang tidak ada isu lagi. Warga cukup bawa KTP Kukar, datang ke FKTP dan akan dilayani. Jadi sudah tidak ada masalah,” tegasnya. (ari/adv)