sekitarkaltim.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis dengan menaikkan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji guna meringankan beban masyarakat di tengah lonjakan biaya penerbangan. Kebijakan tersebut disetujui langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dalam sebuah pertemuan bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara yang berlangsung di Wisma Negara pada pertengahan April 2026.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan meningkatnya harga bahan bakar pesawat (avtur) yang berdampak signifikan terhadap biaya transportasi udara. Kenaikan tersebut secara langsung memengaruhi total biaya perjalanan ibadah haji yang harus ditanggung calon jemaah, sehingga pemerintah daerah menilai perlu adanya intervensi untuk menjaga keterjangkauan biaya.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, besaran subsidi yang sebelumnya berada di angka Rp3,8 juta per jemaah dinaikkan menjadi Rp5 juta. Peningkatan ini diharapkan mampu mengurangi tekanan finansial yang dirasakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah lama menunggu kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Pemerintah daerah menilai bahwa kehadiran negara dalam situasi seperti ini menjadi penting, terutama ketika faktor eksternal seperti kenaikan harga energi global berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan ibadah haji tetap dapat diakses oleh masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi.
Di sisi lain, pihak Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara menyambut positif kebijakan tersebut. Mereka memandang langkah ini sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Proses teknis akan dilakukan dengan koordinasi lintas instansi agar penyaluran subsidi dapat berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
Kenaikan subsidi ini tidak hanya berfungsi sebagai bantuan finansial, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi calon jemaah dalam mempersiapkan keberangkatan mereka. Di tengah fluktuasi biaya perjalanan yang sulit diprediksi, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga semangat masyarakat dalam menunaikan ibadah haji tanpa terbebani oleh kenaikan biaya yang signifikan.




