Peningkatan Layanan, Pembaruan Administratif di Tenggarong Seberang
1 min readPEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kukar sedang menginisiasi pembaharuan administratif di Kecamatan Tenggarong Seberang. Inisiatif ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan publik di daerah tersebut. Bupati Kukar Edi Damansyah, telah mengarahkan Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, untuk menyusun rencana pembaharuan tersebut.
Tujuan utama dari pembaruan ini adalah untuk mengurangi biaya transportasi yang mahal saat mengurus dokumen administratif kecamatan.
“Kami telah diperintahkan oleh bupati untuk memulai pembaruan administratif. Dengan melibatkan kecamatan (Tenggarong Seberang, Red) bersama dua desa, yaitu Bangun Rejo dan Bukit Pariaman,” ujar Tego.
Pembaruan akan dimulai setelah Ramadan atau bulan puasa, dengan syarat utama adanya 10 desa dalam satu kecamatan serta dukungan infrastruktur pemerintahan yang lengkap. Meskipun prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu tiga hingga empat tahun, Tego menegaskan dedikasinya untuk memenuhi semua kriteria pembaruan.
“Kami akan berusaha keras karena pembaruan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya lagi.
Tego berharap, dengan pembaharuan ini, akses dan kualitas layanan publik di Kecamatan Tenggarong Seberang dan desa-desa terkait akan lebih baik. “Semoga pekerjaan ini berjalan lancar tanpa kendala berarti di lapangan nanti,” ucap Tego. (cu/adv)