Tarik Investor ke IKN, Disperindag Kukar Giatkan RPIK
1 min readTENGGARONG. Menjelang kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang prestisius di Kalimantan Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, berinisiatif mempercepat pembangunan infrastruktur dan reformasi kebijakan. Langkah penting diambil, termasuk mempercepat rampung pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) di 2024.
Mengingat tujuan Perda tersebut untuk menarik investor dan mempermudah proses masuknya investasi ke daerah strategis ini. Disperindag Kukar juga berupaya memperbarui dan memvalidasi data RPIK, agar informasi akurat dapat diakses investor.
Menurut Sayid Fathullah selaku Kepala Disperindag Kukar, bahwa dengan pembangunan IKN, Kukar telah merombak rencana industri dari 19 menjadi 12 zona yang lebih terpusat.
“Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat untuk menyediakan minimal 10 hingga 20 hektar per zona industri, untuk meminimalisir kendala pembebasan lahan bagi investor,” ujarnya.
Model Kota Batam dijadikan rujukan dalam kemudahan berinvestasi. Dengan lahan yang sudah disiapkan dan dibagi menjadi kavling siap bangun, investor bisa langsung memilih dan membeli tanah melalui Perusda.
“Dengan penetapan zona industri baru, Kukar bertekad menjadi pusat pemasaran yang efisien dan inovatif, mendukung hilirisasi industri, serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah berkelanjutan,” katanya lagi. (cu/adv)