DPMD Kukar Berupaya Tingkatkan BUMDes Sebagai Pusat Ekonomi Desa
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya keras untuk meningkatkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat ekonomi desa. Dari 193 desa yang ada di Kukar, setiap desa telah mendirikan BUMDes, namun hanya sejumlah kecil yang berhasil berkembang.
Arianto selaku Kepala DPMD Kukar, menegaskan bahwa dari keseluruhan BUMDes, hanya 34 yang telah memperoleh status badan hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2021. Ini menunjukkan bahwa masih ada 159 BUMDes yang belum terdaftar sebagai badan hukum.
Kedua BUMDes yang telah mendapatkan pengakuan atas prestasi mereka adalah BUMDes Bersinar Desaku di Desa Muara Enggelam dan BUMDes Payang Sejahtera di Desa Sungai Payang, yang berhasil masuk dalam nominasi inovasi pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Sesuai dengan PP No 11/2021, BUMDes diharapkan menjadi penggerak utama dalam ekonomi desa. Makanya kami berupaya menciptakan desa yang mandiri dengan BUMDes yang tangguh sebagai penggerak ekonomi,” kata Arianto.
DPMD Kukar telah mengambil langkah-langkah strategis termasuk pendampingan dalam proses legalisasi BUMDes dan mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal, dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap desa. Arianto menegaskan bahwa peningkatan kapasitas BUMDes sangat penting, termasuk dalam manajemen, keterampilan berwirausaha, dan pembangunan kemitraan dengan sektor usaha lain.
“Kami akan terus memberikan pendampingan dan kerjasama yang dibutuhkan untuk mengembangkan BUMDes,” ucapnya. (kv/adv)