DPMD Kukar-BPKAD Kukar Berupaya Maksimalkan Pengelolaan Aset Desa
1 min readTENGGARONG. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar menyelenggarakan pelatihan pengelolaan aset desa di Kantor Bappeda Kukar, Senin (5/8/2024). Acara ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah se-Kukar dengan tujuan memperkuat pemahaman tentang pengelolaan aset yang sesuai regulasi.
Toni Bowo Satoto selaku Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kukar, menjelaskan bahwa pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pemeliharaan.
“Pengelolaan aset desa harus berlandaskan prinsip transparansi dan fungsi yang tepat. Setiap tahap dari perencanaan hingga pelaporan harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Toni.
Sementara itu Arianto selaku Kepala DPMD Kukar, mendukung penuh pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset desa.
“Setiap aset desa harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak di desa harus memahami tanggung jawab mereka untuk menghindari kesalahan yang merugikan desa,” katanya.
Arianto juga mendorong penggunaan aset desa secara bijaksana dan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal sewa atau pinjam pakai.
“Penggunaan aset oleh pihak lain, seperti sewa atau pinjam pakai, harus sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para kepala desa dan lurah dalam mengelola aset desa, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. (*/ymk/adv)