Sebanyak 7 Indikator Diterapkan DPMD Kukar untuk Penilaian Desa
1 min readTENGGARONG. Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerapkan sistem penilaian desa baru dengan tujuh indikator pada 2025, yang menggantikan sistem sebelumnya yang hanya mencakup tiga aspek.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait kondisi desa dengan lebih mendalam.
Lebih jauh diuraikannya, bahwa indikator baru akan memberikan analisis yang lebih menyeluruh, mencakup aspek-aspek penting di desa untuk mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif.
“Dengan penambahan indikator ini, kami bisa memberikan analisis yang lebih akurat tentang keadaan desa, sehingga pemerintah daerah bisa merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” jelasnya.
DPMD Kukar telah mempersiapkan perangkat desa melalui sosialisasi dan pelatihan, agar mereka dapat memahami serta menerapkan indikator baru dalam pengelolaan data desa.
“Perubahan indikator ini diharapkan memberikan data yang lebih lengkap, sebagai dasar untuk evaluasi dan perencanaan pembangunan desa,” tambah Arianto.
Tentu saja pihaknya optimistis, bahwa sistem baru ini akan memperkuat efektivitas program-program desa di Kukar melalui data yang lebih akurat. (*/ymk/adv)