Entaskan Kemiskinan, DPMD Kukar Gandeng BUMDes dan Perusahaan
2 min readTENGGARONG. Pengentasan kemiskinan terus menjadi program kerja prioritas (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) di bawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati (Wabup) Rendi Solihin. Upaya ini melibatkan kerja lintas sektoral, termasuk kolaborasi dengan dunia swasta. Mengingat di Kukar terdapat ratusan perusahaan beroperasi di berbagai sektor, seperti perkebunan dan batubara.
Keberadaan perusahaan-perusahaan ini telah membantu masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP). Karena itulah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto SSos MSi menyoroti pentingnya kemitraan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan perusahaan dalam proyek perubahan (Proper) bertajuk Citra Mandiri Desa.
“Proper ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa sebagai pilar pembangunan daerah. Ini dalam rangka mengembangkan potensi desa menjadi mandiri. Sehingga desa tidak hanya mengandalkan dana transfer seperti AD dan ADD dari pemerintah, tetapi juga berdiri mandiri roda perekonomiannya melalui BUMDes,” jelasnya.
Untuk memaksimalkan Proper ini, DPMD Kukar menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mengundang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, bersama tim peneliti, Forum TJSP serta beberapa perusahaan besar seperti PT MHU, PHSS, PHM, Niaga Mas Gemilang dan Cipta Kridatama. FGD ini bertujuan menggali potensi kemitraan dan mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati (Perbup).
“Kita perlu menerima masukan untuk memperkaya Perbup dari kemitraan BUMDes ini. Nanti semua mekanisme pengelolaan, pembinaan, pengawasan, dan kepengurusan akan diatur di Perbup itu,” tambah Arianto.
Dijelaskannya pula, per 2024 ini Kukar telah menyandang status nol desa tertinggal dari 193 desa. Namun belum semua desa memiliki BUMDes berbadan hukum. Karena baru sekitar 100-an dari BUMDes tersebut, hanya sebanyak 24 memiliki pola kemitraan. Makanya DPMD Kukar terus mendorong peningkatan jumlah BUMDes berbadan hukum dan kemitraan dengan perusahaan.
“Kami yakin kehadiran Proper ini akan menggerakkan roda perekonomian tingkat desa dengan adanya BUMDes berbadan hukum,” tegasnya.
Dengan membangun kemitraan dengan perusahaan, BUMDes akan mempersiapkan kebijakan dan program untuk menjadi bagian dari rantai bisnis perusahaan. Kemitraan ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), menanggulangi kemiskinan, dan mengurangi pengangguran di desa tersebut.
Proper ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Edi Damansyah dan tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman Periode 2021-2026. Pengelolaan unit usaha seperti bidang pertanian, air bersih, hingga listrik diwajibkan melalui BUMDes.
“Kami yakin kehadiran Proper ini akan memberikan banyak dampak bagi masyarakat desa. Selain meningkatkan roda perekonomian mereka, juga akan menanggulangi kemiskinan daerah. Dan tentunya untuk mewujudkan ini kami tidak bisa sendirian,” kata Arianto. (*/kv/adv)