Sertifikasi Halal UMKM Kukar, Proses Cepat untuk Meningkatkan Daya Saing Produk
2 min read
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin. (ist)
TENGGARONG. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), untuk memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar. Dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal), proses pengajuan sertifikasi halal kini dilakukan lebih mudah dan efisien.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin, langkah pertama mendapatkan sertifikasi halal adalah memastikan bahwa pelaku UMKM bersangkutan, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sah.
“Setelah itu pelaku UMKM dapat mendaftar melalui aplikasi SiHalal, mengisi data produk dengan lengkap dan benar, mengikuti langkah-langkah sesuai ketentuan,” ucapnya.
SiHalal merupakan aplikasi berbasis web yang didesain mempermudah proses sertifikasi halal. Dengan menggunakan aplikasi ini, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengunjungi kantor atau mengikuti prosedur rumit, biasanya menyita banyak waktu.
Aplikasi ini memungkinkan UMKM untuk mengajukan sertifikasi dengan lebih cepat, sehingga produk mereka dapat segera mendapatkan pengakuan halal. Sebagai bentuk dukungan, Diskop UKM Kukar bekerja sama Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, memberikan pendampingan langsung bagi para pelaku UMKM.
“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diinput pada aplikasi SiHalal sudah benar dan lengkap, sehingga proses sertifikasi dapat diselesaikan dengan cepat,” katanya lagi.
Proses pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 5 jam, asalkan semua data terisi dengan benar. Fathul menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal, UMKM Kukar diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar mereka, baik di pasar lokal maupun internasional.
“Produk yang terverifikasi halal memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar lebih luas. Di mana konsumen semakin memperhatikan aspek kehalalan produk yang mereka perlukan,” jelasnya.
Dengan adanya sistem yang lebih mudah dan dukungan dari berbagai pihak, Diskop UKM Kukar optimis bahwa semakin banyak pelaku UMKM yang bisa mendapatkan sertifikasi halal dan bersaing dengan produk-produk dari luar daerah.
“Diharapkan ini membawa dampak positif bagi perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fathul. (yah/adv)