Diskop UKM Kukar Lakukan Pengawasan Ketat, Ciptakan Koperasi Sehat dan Transparan,
1 min read
Ilustrasi suasana Rapat Anggota Tahunan sebuah koperasi di Indonesia. (ist)
TENGGARONG. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan pengawasan lebih ketat terhadap semua koperasi di daerah ini. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan koperasi di Kukar, beroperasi sesuai dengan prinsip transparansi dan sehat yang telah ditetapkan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, menjelaskan pengawasan itu mencakup verifikasi dokumen dan penilaian langsung terhadap kinerja koperasi. Ditegaskan salah satu indikator utama dalam mengukur kesehatan koperasi adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“RAT merupakan sarana transparansi penting untuk memastikan akuntabilitas koperasi kepada anggotanya. Kenaikan aset atau omzet bukanlah satu-satunya indikator koperasi yang sehat, jika tidak ada RAT yang dilakukan secara rutin,” ujar Thaufiq.
Diskop-UKM Kukar juga memberikan perhatian khusus kepada koperasi yang tidak melaksanakan RAT sesuai ketentuan. Koperasi yang terbukti tidak tertib administrasi akan diberi peringatan dan pembinaan untuk memperbaiki sistem internal mereka.
“Jika terus melanggar kewajiban administratif dan tidak melaksanakan RAT selama 2 tahun berturut-turut, maka koperasi tersebut akan diusulkan untuk dibubarkan,” tegasnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Diskop UKM Kukar berharap koperasi di Kukar dapat berkembang dengan lebih baik, memberikan manfaat sosial bagi anggotanya, dan mendukung perekonomian daerah secara berkelanjutan. (yah/adv)