April 22, 2025

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Diskop-UKM Kukar Evaluasi Kesehatan Koperasi

1 min read

Plt Kepala Diskop-UKM Kutai Kartanegara, H Thaufiq Zulfian Noor. (ist)

DINAS Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melaksanakan penilaian kesehatan koperasi. Untuk memastikan kinerja koperasi simpan pinjam dan unit usaha simpan pinjam tetap optimal. Langkah ini dilakukan di sejumlah koperasi di berbagai desa, termasuk Koperasi Simpan Pinjam Desa Tuana Tuha dan Desa Kahala di Kecamatan Kenohan, berlangsung 3-5 Oktober 2024. Termasuk pula koperasi di Kecamatan Kembang Janggut dan Muara Kaman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop-UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Endri Rosandi, menjelaskan penilaian tersebut merujuk Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No.20/Per/M.KUKM/XI/2008.

“Kesehatan koperasi dinilai berdasarkan beberapa aspek, seperti permodalan, kualitas aset produktif, manajemen, efisiensi, kemandirian, likuiditas, serta identitas koperasi,” ujarnya.

Penilaian dilakukan setelah koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Tujuan utamanya adalah memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai peraturan, memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jasa, dan meningkatkan citra serta kredibilitas koperasi.

“Penilaian kesehatan ini penting untuk mengukur tingkat kesehatan koperasi simpan pinjam atau unit simpan pinjam. Ini juga berfungsi untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi,” tambah Thaufiq.

Menurutnya, evaluasi ini memberikan berbagai manfaat, termasuk terjaminnya aset koperasi, peningkatan transparansi pengelolaan usaha, serta manfaat ekonomi yang lebih besar bagi anggota.

“Terpenting adalah bagaimana koperasi dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi para anggotanya,” tegasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Diskop UKM Kukar, untuk mendorong koperasi menjadi lembaga keuangan yang profesional dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, koperasi dapat terus berkembang sebagai pilar penting ekonomi masyarakat. (yah/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *