Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kukar Melalui Pelatihan Aplikasi SIPD
1 min readTENGGARONG. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara mengadakan sesi pelatihan virtual melalui Zoom Meeting. Pelatihan ini berfokus pada pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses penatausahaan daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (4/3/2024), di ruang rapat DPMD Kukar.
Pelatihan ini merupakan inisiatif dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dan dihadiri oleh perwakilan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten tersebut. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkenalkan dan memastikan penerapan sistem perencanaan dan penganggaran yang efektif sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.
Selama sesi pelatihan, peserta diberikan tutorial mengenai cara kerja SIPD, termasuk demo entry data ke dalam sistem. “Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini. Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, penatausahaan keuangan di DPMD akan semakin baik,” ucap Ike Noralita, salah satu staf DPMD yang turut serta dalam pelatihan tersebut.
Ike juga menambahkan bahwa penerapan SIPD adalah bagian dari amanat Permendagri No. 70/2019, yang mengharuskan penggunaan satu aplikasi secara nasional untuk penganggaran. Aplikasi ini juga mencakup pengaturan teknis terkait pemberlakuan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang ada dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pelatihan ini diharapkan dapat membantu OPD di Kukar untuk lebih memahami dan menerapkan SIPD dengan benar. “Kami berharap dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel,” katanya. (and/adv)