April 22, 2025

sekitarkaltim

Berita di sekitar kita

Kukar Menuju Era Baru Transparansi Informasi Publik

2 min read

RAKOR PPID se-Kukar Tahun 2024, berlangsung Rabu (6/3/2024) di Hotel Harris Kota Samarinda, (ist)

TENGGARONG. Dalam semangat transparansi dan keterbukaan, Diskominfo Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPID se-Kukar Tahun 2024. Bertempat di HARRIS Hotel Kota Samarinda pada Rabu (6/3/2024), mengambil tema “Menuju Kutai Kartanegara yang Informatif”. Acara ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kukar.

Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, yakni Kasubbag Umum dan Ketatalaksanaan bersama stafnya. Tidak ketinggalan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dari kecamatan, desa serta kelurahan se-Kukar. Sebagai narasumber utama adalah Muhransyah Subkor dari Diskominfo Kota Samarinda.

Dalam presentasinya, Muhransyah menekankan pentingnya hak mendapatkan informasi sebagai bagian dari hak asasi manusia, yang dijamin oleh konstitusi. Dia menguraikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Informasi publik harus bersifat terbuka, kecuali untuk informasi tertentu yang dikecualikan berdasarkan kriteria ketat,” ujarnya.

Lebih lanjut Muhransyah menjelaskan prosedur pelayanan permohonan informasi publik, termasuk penyusunan daftar informasi, pendokumentasian, pengujian konsekuensi, penanganan keberatan, fasilitasi sengketa, dan laporan rekapitulasi pelayanan informasi. Dia juga mengingatkan tentang pentingnya koordinasi antara PPID Pelaksana pada OPD/Badan Publik dengan PPID Kabupaten.

“Ini untuk memastikan bahwa hak publik dalam mendapatkan informasi terpenuhi dan informasi yang dikecualikan tetap terjaga sesuai amanat perundang-undangan,” ujarnya.

Muhransyah menambahkan bahwa pengecualian informasi tidak selalu mutlak, karena proses persidangan dapat membuka informasi yang sebelumnya dikecualikan oleh Badan Publik, tergantung pada berbagai pertimbangan dan argumen.

Rapat koordinasi dipandu oleh H Surya Atmaja dari Diskominfo Kukar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif.

“Kami berharap bahwa rakor ini akan meningkatkan wawasan, keterampilan, dan pemahaman peserta dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, membawa Kukar ke era baru keterbukaan informasi lebih baik,” tutup Surya. (and/adv)

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *