Sekitarkaltim.com – Sentimen positif kembali menyapu pasar keuangan global, mendorong Rupiah menunjukkan taringnya pada perdagangan Jumat (23/1). Mata uang Tanah Air berhasil menguat tajam, berpacu dengan meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Uni Eropa seputar pulau Greenland.
Berdasarkan pantauan Bloomberg pagi ini, Rupiah terkerek naik 48 poin (0,28%) ke posisi Rp16.848 per dolar AS, dari level penutupan sebelumnya di Rp16.896. Penguatan ini mengindikasikan optimisme pasar yang mulai mengabaikan data positif ekonomi AS dan lebih fokus pada perkembangan politik yang mendingin.
Lukman Leong, Analis Doo Financial Futures, mengonfirmasi tren ini. “Indeks dolar masih tertekan meski data pertumbuhan dan ketenagakerjaan AS bagus,” jelasnya via WhatsApp. Menurutnya, penguatan Rupiah dipicu dua faktor utama: sentimen risk-on akibat de-eskalasi sengketa Greenland dan sikap less dovish Bank Indonesia dalam RDG terakhir yang menjaga daya tarik aset Indonesia.
“Kami memproyeksikan Rupiah akan bergerak dalam koridor Rp16.800 hingga Rp16.950 sepanjang hari ini dengan bias menguat,” tambah Lukman.
Pemicu utama sentimen positif ini adalah keputusan mengejutkan Presiden AS Donald Trump. Via akun media sosialnya, Rabu (21/1), ia membatalkan rencana pengenaan tarif balasan kepada negara Eropa yang menolak rencana pembelian Greenland. Alasan Trump, telah tercapai “kerangka kerja” kesepakatan baru terkait pulau itu. Kebijakan ini menjadi belokan dramatis setelah sebelumnya Trump gencar memberi tekanan.
Di sisi lain, perekonomian domestik AS sendiri menunjukkan kekuatan dengan data belanja konsumen November yang solid, naik 0,3% setelah penyesuaian inflasi. Data dari Biro Analisis Ekonomi (BEA) ini, yang baru dirilis Kamis setelah tertunda lama, mengonfirmasi ketahanan konsumen di musim belanja liburan.
Dengan konflik Greenland yang mereda dan sikap BI yang tetap hati-hati, Rupiah diperkirakan masih memiliki bahan bakar untuk terus menguat hingga akhir pekan mendatang, memberikan sinyal positif bagi pasar modal dan pelaku usaha dalam negeri.




