Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bantuan Pangan, Langkah Kukar Lawan Kemiskinan Ekstrem
1 min readDENGAN penuh semangat memerangi kemiskinan ekstrem, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, memimpin penyerahan bantuan pangan di Kecamatan Tenggarong. Acara berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Tenggarong pada Sabtu (24/2/2024) ini, merupakan bagian dari termin pertama penanggulangan kemiskinan di 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Kukar. Termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto S.Sos M.Si dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Hamly, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap program ini.
Bupati Edi menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang seharusnya diselesaikan pada 2026, namun dipercepat ke 2024.
“Pengentasan kemiskinan merupakan salah satu pilar utama dalam RPJMD, bersama dengan upaya lain seperti penanggulangan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan IPM. Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan peran Dinas Sosial sebagai OPD teknis dalam Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan,” ujar Edi.
Berdasarkan arahan pemerintah pusat, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, PP Nomor 39/2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan keputusan menteri terkait. Data Penerima Bantuan Pangan (PBA) menunjukkan distribusi 1.254 kilogram bantuan pangan untuk kelurahan/desa di Kecamatan Tenggarong.
Sebanyak 80 orang penerima di 13 kelurahan/desa, termasuk anak terlantar, yatim piatu dan kelompok disabilitas, mendapat manfaat dari bantuan ini. Setiap paket bantuan pangan terdiri dari beras kemasan 5 kilogram, sarden, kornet, minyak goreng dan telur. Paket ini dirancang memenuhi kebutuhan dasar dan membantu meringankan beban hidup penerima.
“Kami menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kukar,” tegasnya. (and/adv)