sekitarkaltim.com – Jajaran Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Mahakam 2026. Dua pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) kasus perjudian online berhasil diringkus aparat di kawasan Pasar Tangga Arung, Tenggarong, Rabu (18/2/2026).
Penangkapan dilakukan oleh Tim Alligator Unit Opsnal Satreskrim Polres Kutai Kartanegara setelah melaksanakan patroli rutin yang disertai penyelidikan intensif. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan praktik judi daring di kawasan pasar yang tergolong ramai aktivitas warga.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, Ecky Widi Prawira, menjelaskan bahwa lokasi tersebut memang telah dipetakan sebagai salah satu titik rawan praktik perjudian online. “Anggota mendapati dua orang yang sedang mengakses situs perjudian menggunakan telepon genggam. Keduanya langsung kami amankan karena masuk dalam target operasi,” tegasnya.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial WN (50) dan HAP (27), keduanya merupakan warga Tenggarong. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, namun masih berada dalam kawasan Pasar Tangga Arung saat kedapatan tengah asyik mengakses situs judi daring melalui perangkat telepon seluler.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Redmi 14C warna biru dan satu unit Samsung S23 FE warna hijau tosca. Kedua perangkat tersebut diduga kuat digunakan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas perjudian online. Penyitaan barang bukti ini sekaligus memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 426 dan/atau 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Ecky menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2026 akan terus digencarkan sebagai langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kutai Kartanegara. “Kami pastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun bentuk penyakit masyarakat lainnya. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kejahatan konvensional, termasuk perjudian online yang kian marak. Polres Kutai Kartanegara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal di Tenggarong dan sekitarnya.




