Kukar Tetapkan Alokasi Dana Desa Sebesar Rp 800 Miliar
1 min readTENGGARONG. Salah satu langkah memajukan kesejahteraan pedesaan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengambil inisiatif signifikan tahun ini. Dengan menetapkan Alokasi Dana Desa (ADD) dari sebesar Rp 500 miliar menjadi Rp 800 miliar. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kukar, Arianto, Kamis (21/3/2024).
“Kenaikan ADD tersebut bagian upaya komprehensif Pemkab Kukar untuk memberdayakan masyarakat desa,” kata Arianto.
Program diinisiasi tidak hanya mencakup bantuan langsung tunai (BLT) tetapi juga program bedah rumah, peningkatan ketahanan pangan, dan penyediaan beasiswa. “Kami telah menetapkan kebijakan baru. Bahwa setiap desa wajib menggunakan ADD untuk bedah rumah. Ya minimal 3 buah, asalkan ADD-nya mencukupi,” jelasnya lagi.
Dengan pengaturan ketat, sebesar 30 persen dari ADD dialokasikan untuk operasional desa. Dengan perhitungan alokasi dana berbasis pada kombinasi Dana Desa (DD), ADD dan bagi hasil pajak, dibagi dengan proporsi atau perbandingan 70 banding 30.
“Sebesar 70 persen dialokasikan untuk pembangunan dan pemberdayaan, sementara 30 persen untuk operasional, yang diambil hanya dari dana ADD. Jika 30 persen untuk operasional telah menghabiskan seluruh ADD, maka desa tidak dapat menggunakan ADD untuk pembangunan. Kami menginstruksikan ini agar penggunaan dana lebih efektif dan tepat sasaran,” tambah Arinto.
Peningkatan alokasi dana desa ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di desa-desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sesuai dengan visi Pemkab Kukar untuk kemajuan daerah serta masyarakat secara berkelanjutan. (and/adv)