sekitarkaltim.com – Peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kutai Timur kembali terungkap setelah jajaran Kepolisian Sektor Muara Wahau melakukan operasi penindakan pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang tersangka berhasil diamankan dari lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu lebih dari 225 gram.
Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka pertama ini, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat 0,61 gram.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Tim bergerak menuju Desa Nehas Liah Bing dan melanjutkan operasi ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Di wilayah tersebut, petugas menemukan empat paket besar sabu yang disimpan di dalam sebuah truk yang dikuasai tersangka berinisial M. Setelah dilakukan penimbangan resmi, barang bukti dari tersangka kedua ini mencapai 221,73 gram, menjadikannya sebagai temuan terbesar dalam operasi tersebut.
Penyelidikan tidak berhenti sampai di situ. Aparat kembali melakukan pendalaman hingga mengarah pada tersangka ketiga berinisial E. Ia diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan SP4 Desa Marga Mulya. Dari lokasi penangkapan itu, polisi menyita empat paket sabu dengan berat sekitar 3,30 gram.
Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil respons cepat aparat terhadap informasi yang disampaikan warga. Ia menekankan bahwa jajaran kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan bahwa komitmen penegakan hukum di wilayah hukumnya tidak hanya difokuskan pada tindak pidana narkotika, tetapi juga mencakup berbagai bentuk kejahatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga stabilitas kamtibmas akan terus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penyidikan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memutus mata rantai peredaran sabu di wilayah Kutai Timur.




