sekitarkaltim.com – Kabar menggembirakan datang bagi para kontraktor di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memastikan bahwa pembayaran utang pemerintah daerah atas pekerjaan tahun anggaran 2025 segera direalisasikan. Pelunasan tersebut ditargetkan paling lambat Maret 2026 dan diupayakan sudah dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri guna membantu perputaran ekonomi daerah.
Kepastian itu disampaikan Ahmad Yani saat ditemui di kediamannya di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Tenggarong, Sabtu (28/2/2026). Ia menegaskan bahwa penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para kontraktor bukan sekadar wacana, melainkan bentuk komitmen bersama antara pihak legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. Menurutnya, hak para pelaku usaha yang telah menyelesaikan pekerjaan pada 2025 harus dipenuhi tepat waktu agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap stabilitas usaha mereka.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan pembayaran tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara Pemerintah Kabupaten Kukar dan para kontraktor. Momentum menjelang Lebaran menjadi pertimbangan strategis, mengingat pada periode tersebut kebutuhan dana masyarakat dan dunia usaha cenderung meningkat. Dengan percepatan pembayaran, diharapkan likuiditas pelaku usaha tetap terjaga serta mampu mendukung aktivitas ekonomi lokal.
Dari sisi administratif, proses verifikasi dan peninjauan kewajiban utang daerah disebut telah rampung. Pemerintah daerah kini tinggal memfinalkan mekanisme teknis pembayaran dengan skema mendahului APBD Perubahan 2026. Langkah tersebut diambil agar pelunasan tidak harus menunggu seluruh tahapan pengesahan anggaran perubahan selesai, sehingga dana dapat segera dicairkan sesuai target waktu yang telah disepakati.
Terkait sumber pendanaan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah opsi, di antaranya melalui skema pinjaman daerah serta optimalisasi penataan ulang kas daerah. Skema ini dinilai sebagai solusi yang memungkinkan kewajiban dibayarkan tanpa mengorbankan program prioritas pembangunan lainnya. Pendekatan tersebut juga dirancang agar tetap selaras dengan prinsip kehati-hatian fiskal.
Ahmad Yani menekankan bahwa penyelesaian utang kepada kontraktor menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan dunia usaha terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia berharap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan dapat memastikan penggunaan dana publik lebih tepat sasaran, transparan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Dengan terealisasinya pembayaran ini, diharapkan iklim usaha di Kukar semakin kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.




