sekitarkaltim.com – Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar, menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut menjadi perbincangan lantaran dilakukan di tengah instruksi efisiensi anggaran digaungkan pemerintah pusat, kepada seluruh pemerintah daerah.
Nilai kendaraan mencapai Rp8,5 miliar dinilai sebagian kalangan tergolong sangat tinggi untuk pejabat publik. Dengan rentang harga tersebut, kendaraan dimaksud masuk kategori ultra-luxury atau sportscar performa tinggi. Setara dengan model seperti Bentley Continental GT V8 S yang pada masanya berada di kisaran Rp8 miliar off the road. Mobil pada kelas ini umumnya dibekali mesin berkapasitas besar seperti W12 atau V8 turbo, material interior premium, serta teknologi berkendara mutakhir.
Menanggapi polemik tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setprov Kaltim, Andi Muhammad Arpan, memastikan bahwa proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa rencana pembelian kendaraan tersebut telah disusun sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan.
“Mobil ini sudah direncanakan dan dilaksanakan pada November 2025, sedangkan kebijakan efisiensi baru berlaku pada 2026,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa anggaran pengadaan bersumber dari APBD Perubahan 2025, sehingga secara administratif, tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi yang mulai diterapkan tahun ini. Menurutnya, kendaraan tersebut diperlukan untuk menunjang mobilitas gubernur dalam berbagai agenda resmi, baik di wilayah Kaltim, Ibu Kota Nusantara (IKN), maupun Jakarta.
“Sejak ada IKN, kebutuhan operasional meningkat. Mobil ini bisa dipakai saat kegiatan di IKN, Jakarta, atau Kaltim,” ungkapnya.
Namun demikian, kebijakan ini menjadi kontras dengan pernyataan sebelumnya dari Pemprov Kaltim, terkait penghentian pengadaan kendaraan dinas pada tahun anggaran 2025. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, pada 23 Mei 2025 lalu menyampaikan bahwa seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua organisasi perangkat daerah, dihentikan sebagai bagian dari langkah efisiensi.
“Ya, memang untuk 2025, seluruh pengadaan kendaraan dinas di semua SKPD dihentikan. Ini sesuai arahan Gubernur,” jelas Muzzakir.
Dikatakan pula, anggaran dari penghentian tersebut akan dialihkan untuk program prioritas daerah yang lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Intinya, efisiensi dari penghentian pengadaan ini dialihkan untuk mendanai kegiatan-kegiatan prioritas daerah,” tambah Muzakkir sembari menegaskan bahwa pengecualian hanya berlaku untuk kendaraan tertentu seperti ambulans serta kendaraan darurat lainnya, dengan mekanisme perizinan khusus dari pimpinan.
Adanya pengadaan mobil dinas bernilai fantastis tersebut, publik kini mempertanyakan konsistensi kebijakan efisiensi di lingkungan Pemprov Kaltim. Terutama, karena arahan penghentian sebelumnya disebut berasal langsung dari gubernur. (ans)




