Sekitarkaltim.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video diduga memperlihatkan adegan tidak senonoh, melibatkan dua pelajar. Peristiwa menggemparkan warga Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ini, viral setelah video berdurasi pendek tersebut tersebar luas di media sosial (Medsos) Facebook pada Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan informasi dihimpun, video tersebut direkam menggunakan kamera ponsel oleh seorang rekan yang diduga berada di atas dinding pembatas. Dalam rekaman berdurasi 12 detik dan 20 detik itu, tampak dua remaja masih mengenakan seragam sekolah berwarna coklat, melakukan tindakan asusila.
Seragam coklat dikenakan kedua pelajar dalam video tersebut, menjadi petunjuk awal yang mengarah pada salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kecamatan Loa Janan.
Merespons cepat viralnya video tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan langsung bergerak melakukan investigasi. Pada Jumat (13/2/2026), Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak sekolah tempat para terduga pelajar menimba ilmu.
“Kami sudah bertemu dengan kepala sekolah serta guru-guru dari terduga kedua pelajar tersebut. Pihak sekolah mengaku bahwa pemeran dalam video itu diduga kuat adalah siswanya,” ujar Abdillah.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa koordinasi tidak hanya sebatas mengklarifikasi identitas. Tetapi juga membahas langkah pembinaan terhadap siswa yang terlibat. Polsek Loa Janan sudah mendatangi sekolah terkait pada Kamis (13/02/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas kronologi kejadian serta upaya preventif agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari. AKP Abdillah Dalimunthe menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menyikapi kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini.
“Kami berkoordinasi dan memastikan penanganan dilakukan secara bijak. Prinsipnya adalah pembinaan dan perlindungan masa depan anak. Kami juga mengajak semua pihak, termasuk sekolah dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan pendidikan,” katanya lagi.
Kapolsek juga menambahkan, bahwa peran sekolah dan keluarga sangat penting dalam membentuk karakter serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar. Terutama di era digital yang rentan akan penyalahgunaan teknologi.
“Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan ikut menyebarluaskan konten video tersebut. Penyebaran video asusila, terlebih melibatkan anak di bawah umur, tidak hanya melanggar etika, tetapi juga dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum, terkait Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Abdillah.(and)




